Pengertian Wirausaha
√. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),
pengertian wirausaha sama dengan wiraswasta, yaitu orang yang pandai
atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru,
menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta
mengatur permodalan operasinya.
√ . Wirausaha adalah pelaku utama dalam pembangunan ekonomi dan
fungsinya untuk melakukan inovasi atau kombinasi-kombinasi yang baru
untuk sebuah inovasi.
√. Wirausaha,
yaitu melakukan sebuah proses yang disebut creative destruction
(pengrusakan yang kreatif) untuk menghasilkan suatu nilai tambah (added
value) guna menghasilkan nilai yang lebih tinggi, sehingga inti dari
keterampilan wirausaha adalah kreativitas.
√. Wirausaha adalah orang yang berani mengusahakan suatu pekerjaan baik untuk diri sendiri ataupun untuk orang lain.
√. Menurut Richard Cantillon (1755), entrepreneurial is an innovator
and individual developing something unique and new (wirausaha adalah
seorang penemu dan individu yang membangun sesuatu yang unik dan baru).
√. Menurut J.B Say (1803), wirausaha adalah pengusaha yang mampu
mengelola sumber-sumber daya yang dimiliki secara ekonomis (efektif dan
efisien) dan tingkat produktivitas yang rendah menjadi tinggi.
√. Menurut Dan Stein dan Jhon F.Burgess (1993), wirausaha adalah orang
yang mengelola, mengorganisasikan, dan berani menanggung segala resiko
untuk menciptakan peluang usaha dan usaha baru.
√. Menurut Schumpeter (dalam Bygrave, 1996), wirausaha adalah seorang
yang memperoleh peluang dan menciptakan organisasi untuk mengejar
peluang tersebut.
√. Menurut Mas’ud Machfoedz dan Mahmud Machfoedz (2004), wirausaha
adalah seorang inovator yang mampu mengubah kesempatan menjadi sebuah
ide yang bisa di jual, dapat memberikan nilai tambah melalui upaya,
waktu, biaya, serta kecakapan dengan tujuan mendapatkan keuntungan.
